Kamis, 14 Juli 2011

akuntansi istishna


AKUNTANSI ISTISHNA
Istishna adalah akad jual beli antara al-mustshni (pembeli) dan as-shani(produsen yang bertindak sebagai penjual)

*Perlakuan akuntansi istishna dengan cara pembayaran dimuka
Cara pembayaran dalam akad istishna yaitu dengan cara pembayaran dimuka pada saat akad, karakteristik ini sama dengan karakteristik salam.


Perlakuan Akuntansi Istishna dengan cara pembayaran tangguh
Contoh soal:
Bank Syariah Insan Kamil mendapatkan pesanan pembangunan gedung untuk perkantoran dengan nilai kontrak pembangunan sebesar Rp. 500.000.000, biaya yang dikeluarkan Rp. 400.000.000termasuk biaya pra kontrak sebesar Rp. 15.000.000
Untuk pemesanan tersebut bank syariah menunjuk satu kontraktor untuk mengerjakanya. Data yang diperoleh sehubungan dengan pembangunan tersebut:
                                                Tahun 1               Tahun 2
Total biaya          Rp. 300.000.000          Rp. 400.000.000
Tagihan termin             Rp. 285.000.000          Rp. 100.000.000
Penerimaan tagihan dari
Pembeli                         Rp. 230.000.000          Rp. 270.000.000

Jurnal-jurnal dari transaksi diatas:
Pembayaran beban pra akad:
1.    Pada saat dikeluarkan biaya akad:
Beban pra akad istishna ditangguhkan     Rp. 15.000.000
          Kas                                                             Rp. 15.000.000
2.    Pada saat ada kepastian penandatangan akad
Aktiva istishna dalam penyelesaian                   Rp. 15.000.000
          Beban pra akad istishna ditangguhkan               Rp. 15.000.000
3.    Bila akad tidak jadi ditandatangani
Beban pra akad istishna                            Rp. 15.000.000
          Beban pra akad istishna ditangguhkan     Rp. 15.000.000

PEMBAYARAN untuk pembangunan gedung perkantoran bersangkutan tahun pertama Rp. 300.000.000,  diantaranya untuk material, tenaga kerja dll (termasuk Rp. 15.000.000 beban pra akad).dan tahun kedua Rp. 100.000.000.
Dijurnal:
Aktiva Istishna dalam penyelesaian tahun 1                Rp. 285.000.000
Aktiva Istishna dalam penyelesaian tahun 2                Rp. 100.000.000
          Kas tahun 1                                                                   Rp. 285.000.000         
Kas tahun 2                                                                   Rp. 100.000.000         

Penagihan bank syariah kepada pihak pembeli akhir untuk tahun 1 Rp. 230.000.000 dan tahun ke-2 Rp. 270.000.000.

Piutang Istishna tahun-1                                     Rp. 230.000.000
Piutang Istishna tahun-2                                     Rp. 270.000.000
          Termin Istishna tahun-1                                     Rp. 230.000.000
Termin Istishna tahun-2                                     Rp. 270.000.000


Penerimaan pembayaran dari pembeli akhir oleh bank syariah pada tahun 1 Rp. 230.000.000 dan tahun ke-2 Rp. 270.000.000
Kas tahun-1                                                         Rp. 230.000.000
Kas tahun-2                                                         Rp. 270.000.000
          Piutang Istishna tahun 1                                     Rp. 230.000.000
Piutang Istishna tahun 2                                     Rp. 270.000.000

Metode pengakuan pendapatan istishna dengan cara pembayaran tangguh:
Cara-1:
Metode penyelesaian prosentase
Tahun 1
300/400 X 100%= 75%
Penerimaan dari pembeli akhir 500.000.000 X 75%=Rp. 375.000.000
Pendapatan Rp. 375.000.000 – Rp. 300.000.000= Rp. 75.000.000

Metode penyelesaian prosentase
Tahun 2
100/400 X 100%= 25%
Penerimaan dari pembeli akhir 500.000.000 X 25%= Rp. 125.000.000
Pendapatan Rp. 125.000.000 – Rp. 100.000.000= Rp. 25.000.000

Jurnal:
Harga pokok Istisna tahun 1                     Rp. 300.000.000
Harga pokok Istisna tahun 2                     Rp. 100.000.000
Aktiva Istishna dalam penyelesaian Th 1 Rp.   75.000.000
Aktiva Istishna dalam penyelesaian Th 2 Rp.   25.000.000
          Nilai kontrak Istishna tahun 1                            Rp. 375.000.000
          Nilai kontrak Istishna tahun 2                            Rp. 125.000.000

Cara 2:
Metode akad selesai

Tahun 1 tidak ada perhitungan pendapatan karena belum selesai

Tahun ke-2
Harga pokok Istishna                                Rp. 400.000.000
Aktiva Istishna dalam penyelesaian          Rp. 100.000.000
          Nilai kontrak Istishna                                Rp. 500.000.000


PERLAKUAN AKUNTANSI ISTISHNA PARALEL dengan cara pembayaran tangguh

Penerimaan tagihan termin dari subkontraktor, pada tahun 1 Rp. 300.000.000 dan tahun ke-2 Rp. 100.000.000
Dijurnal:
Aktiva Istishna dalam penyelesaian tahun 1                Rp. 300.000.000
Aktiva Istishna dalam penyelesaian tahun 2                Rp. 100.000.000
          Kas tahun 1                                                                   Rp. 300.000.000         
Kas tahun 2                                                                   Rp. 100.000.000         

Penagihan bank syariah kepada pihak pembeli akhir untuk tahun 1 Rp. 230.000.000 dan tahun ke-2 Rp. 270.000.000.

Piutang Istishna tahun-1                                     Rp. 230.000.000
Piutang Istishna tahun-1                                     Rp. 270.000.000
          Termin Istishna tahun-1                                     Rp. 230.000.000
Termin Istishna tahun-2                                     Rp. 270.000.000


Penerimaan pembayaran dari pembeli akhir oleh bank syariah pada tahun 1 Rp. 230.000.000 dan tahun ke-2 Rp. 270.000.000
Kas tahun-1                                                         Rp. 230.000.000
Kas tahun-2                                                         Rp. 270.000.000
          Piutang Istishna tahun 1                                     Rp. 230.000.000
Piutang Istishna tahun 2                                     Rp. 270.000.000

Pembayaran Termin kepada subkontraktor th-1 Rp. 290.000.000 dan th-2 Rp. 110.000.000.
Hutang Istishna th-1                                           Rp. 290.000.000
Hutang Istishna th-2                                           Rp. 110.000.000
          Kas th-1                                                     Rp. 290.000.000
Kas th-2                                                     Rp. 110.000.000

akuntansi salam

Akuntansi Salam

Contoh soal:
Pada tanggal 1 april 2008, seorang petani datang pada bank syariah untuk mendapatkan pembiayaan salam.dia memiliki sawah 2 ha  yang bisa ditanami.Dia mengajukan dana sebesar Rp. 10.000.000. yg digunakan untuk memebeli bibit padi dan pemeliharaan. Perkiraan untuk 2 ha sawah, bisa menghasilkan 6 ton beras sudah digiling, bila dijual per-kg nya Rp. 4000. dia akan menyerahkan beras 3 bulan lagi.

Jawab:
Bank akan mendapatkan beras Rp. 10.000.000/4.000=Rp. 2500kg. beras tersebut dapat dijual kembali pada pihak ke 3 dengan harga Rp/4.400/kg. jadi total pendapatan Rp. 4.400 x 2.500kg=Rp.11.000.000. Jadi keuntunganya: Rp. 11.000.000-Rp. 10.000.000= Rp. 1.000.000.
Dijurnal:
Saat bank membayarkan dana:
Piutang salam                         Rp. 10.000.000
          Kas Nasabah                           Rp.10.000.000

Pada saat bank menerima beras 2500kg
Barang dagangan salam         Rp.10.000.000
          Piutang salam                         Rp. 10.000.000

Pada saat penjualan pada puhak ke 3
Kas                                Rp. 11.000.000
          Barang dagangan salam         Rp. 10.000.000
          keuntungan salam                  Rp.  1.000.000

akuntansi musyarokah

Akuntansi Musyarokah

Musyarokah berarti al-ikhtilath (percampuran) didefinisikan sebagai akad kerjasama antara dua belah pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu ,dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi berdasar kesepakatan sedangkan kerugian berdasarkan porsi kontribusi dana.

Jenis Akad Musyarokah
Berdasarkan eksistensi
1.    Syirkah al_milk
2.    Syirkah al_uqud: syirkah abdan,syirkah wujuh, syirkah ‘inan, syirkah mufawwadah

Berdasarkan dana Investasi:
1.    Syirkah Permanen
2.    Syirkah Menurun

Perlakuan Akuntansi (PSAK 106)
Akuntansi untuk mitra aktif dan mitra pasif

Mitra aktif
Saat mengeluarkan biaya:
Uang muka akad                    xxxxx
          Kas                                                    xxxxx

Apabila mitra lain setuju biaya ini dijadikan investasi:
Investasi musyarokah                      xxxxx
          Uang muka akad                    xxxx
Apabila mitar lain tidak setuju menjadi bagian investasi
Beban musyarokah                          xxxxx
          Uang muka akad                    xxxx
Uang muka akad                    xxxxx
          Kas                                                   xxxx
Penyerahan kas  atau asset non kas sebagai modal investasi
Investasi musyarokah                      xxxx
          Kas                                                    xxxx
Apabila investasi berbentuk nonkas:
Investasi musyarokah                      xxxx
Akumulasi penyusutan          xxxx
          Selsisih penilaian asset musyarokah        xxxx
          Aset non kas                                              xxxx
Selisish penilaian asset tersebut diamortisasi selama masa akad
Selisih penilaian asset musyarokah xxxx
          Keuntungan                                              xxxx

Jika mendapatkan keuntungan dari investasi
Kas                                          xxxx
          Pndapatan bagi hasil                        xxxx

Apabila rugi:
Kerugian                                 xxxx
          Penyisihan kerugian                        xxxx

Apabila modal investasi berbentuk nonkas dan diakhir akad dikembalikan dalam bentuk kas, maka asset tersebut dilikuidasi/dijual terlebih dahulu dan keuntungan/kerugian dari penjualan aktiva ini didistribusikan sesuai dengan kesepakatan.
Jika untung
Piutang                                   xxxx
          Pendapatan                             xxxx
Jika rugi:
Kerugian                                 xxxxx
          Penyisihan kerugian                        xxxx

Ketika pelunasan dan asset tersebut untung ketika dijual:
Kas                                          xxxx
          Investasi musyarokah                      xxxx
          Piutang                                   xxxx

Pencatatan diakhir akad:
Apabila modal investasi diserahkan berupa kas
Kas                                          xxxx
          Investasi musyarokah                      xxxx
Jika rugi:
Kas                                          xxxx
Penyisihan kerugian                        xxxx
          Investasi musyarokah                      xxxx
Apabila modal invastasi berupa asset nonkas:
Aset nonkas                                      xxxx
          Investasi musyarokah                      xxxx
Jika terjadi kerugian:
Asset nonkas                                    xxxx
Penyisihan kerugian                        xxxx
          Investasi musyarokah                      xxxx
          Kas                                                    xxxx

Untuk pengelola dana
Pada saat menerima dana:
Kas                                          xxxxx
          Dana syirkah temporer           xxxx
Murabahah
Istishna
salam
Transaksi penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan/ margin yang disepakati oleh penjual dan pembeli
Pemesanan pembuatan barang dengan spesifikasi tertentu yang disepakati antara penjual dan pemesan
Akad jual beli dengan uang muka dan pengiriman barang di belakang. Harga, spesifikasi,karakteristik dan kuantitas barang ditentukan diawal ketika akad terjadi
Murabahah dengan pesanan (mengikat) dan murabahah tanpa pesanan (tidak mengikat)
Istishna dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu. Istishna parallel, penjual melakukan subkontrak uintuk memenuhi pesanan
Salam parallel, yaitu melaksanakan 2 transaksi salam. Antara pemesan dan penjual dan antara penjual dengan pemasok

Mashnu
Musim fihi


Mengikat secara ikutan
Mengikat secara asli






AKUNTANSI MURABAHAH

Murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh pihak penjual dan pembeli.

Ciontoh soal:
Tanggal 1 Juli 2008 atas pesanan dari sdr Rijal Bank Syariah Hidayautlah membeli sebuah mobil dari PT Astramobil seharga Rp. 100.000.000
Dijurnal:
Asset persediaan murabahah           Rp. 100.000.00
Kas                                                             Rp. 100.000.000
Pada tanggal 5 juli 2008, mobil bersangkutan disservice dan diperbaiki biaya yang dikeluarkan Rp. 3.000.000


Dijurnal:
Persediaan murabahah           Rp. 3.000.000
          Kas                                                    Rp. 3.000.000
Tanggal 10 juli 2008 terjadi transasksi jual beli antara sdr Rijal dengan Bank Syariah Hidayatulah.Harga jual disepakati Rp. 150.000.000dengan keuntungan yang disepakati Rp. 47.000.000. Pembayaran dilakuakn dengancara tangguh selama 1 tahun,dibayar setiap tanggal 5.
Dijurnal:
Piutang murabahah                    Rp. 150.000.000
            Persediaan murabahah                          Rp. 103.000..000
Keuntungan/margin murabahah yang ditangguhkan         Rp.   47.000.000
Sdr Rijal menyerahkan uang muka Rp. 20.000.000 untuk pembelian mobil tersebut.
Dijurnal
Hutang uang muka                    Rp.20.000.000
            Piutang murabahah                                Rp. 20.000.000
Apabila pembelian mobil bersangkutan dikuasakan kepada calon pembeli maka dijurnal:
Piutang wakalah           Rp. 100.000.000
          Kas rekening sdr Rijal           Rp. 100.000.000
Pada saat sdr Rijal menyerahkan barang tersebut berikut dokmen-dokmen pembelian, dijrnal:
Persediaan murabahah Rp. 100.000.000
          Piutang wakalah                     Rp. 100.000.000
Pada saat barang dijual ke sdr Rijal, dijrnal:
Piutang murabahah                Rp. 150.000.000
          Persediaan murabahah           Rp. 100.000.000
          Margin murabahah ditangguhkan   Rp.   50.000.000




Pada tanggal 5 Agustus 2008 sdr Rijal membayar angsuran 1, untuk harga perolehan Rp.7.250.000dan margin yang disepakati Rp.4.166.667.

Kas                                                    Rp. 7.250.000
Margin murabahah ditangguhkan Rp. 4.166.667
          Piutang Murabahah                                   Rp. 7.250.000
          Pendapatan margin murabahah                 Rp. 4.166.667
Apabila sdr Rijal menunggak angsuran maka dijurnal:
Piutang murabahah jatuh tempo     Rp. 7.250.000
Margin murabahah ditangguhkan   Rp. 4.166.667
          Piutang murabahah                          Rp. 7.250.000
          Pendapatan margin murabahah       Rp. 4.166.667
Apabila sdr Rijal melunasi angsuran Apabila sdr Rijal melunasi angsuran yang tertunggak, dijuranl:
Kas                                          Rp. 7.250.000
          Piutang Jatuh tempo                        Rp. 7.250.000

Bila nasabah melakukan pelunasan lebih awal dari waktu yang ditentukan dijurnal:
Kas
Margin murabahah ditangguhkan
          Piutang murabahah
Pendapatan margin murabahah
         
Denda Murabahah:
Kas                      Rp xxx
          ZIS                       Rp.xxx



Penurunan nilai barang sebelum diserahkan ke nasabah
Kerugian penurunan aktiva murabahah   Rp.xxx
          Persediaan aktiva murabahah                             Rp.xxx
Bila terjadi pembatalan pembelian oleh nasabah
Beban selisih penilaian aktiva murabahah         Rp. Xxx
          Penyisihan kerugian aktiva murabahah    Rp. Xxx

Potongan harga dari Supplier:
Kas             Rp.xxx
          Persediaan murabahah Rp.xxx
Apabila disepakati dari potongan harga bank juga memperoleh keuntungan dari potongan harga tersebut:
Kas                                Rp.xxxx
          Kas (Nasabah)                                 Rp.xx
          Pendapatan operasional lain           Rp.xx

Jumat, 17 Juni 2011

Pengendalian Intern2

PENGENDALIAN INTERN
Adalah meliputi rencana organisasi dan semua metode serta kebijaksanaan yang terkoordinasi dalam suatu perusahaan untuk mengamankan harta kekayaanya, menggalakan efisiensin usaha dan mendorong ditaatinya kebijakan pimpnan yang telah digariskan.

Sistem Pengendalian Intern yang baik:
Hongren memberikan suatu daftar penguji mengenai pengendalian intern sebagai berikut:
1.    Pegawai yang dapat dipercaya
2.    Pemisahan kekuasaan
3.    Supervisi
4.    Tanggung jawab
5.    Pemeriksaan rutin dan otomatis
6.    Pengawasan dokumen
7.    Asuransi, cuti dan giliran bertugas
8.    Pemeriksaan seacara tidak memihak
9.    Penjagaan fisik
10.                       Keseimbangan dan batas-batasnya

Tiga persyaratan yang harus dimiliki dalam Sistem Pengendalian Intern:
1.    Prosedur
2.    Pelaksana
3.    Pemisahan tugas


Batas-batas Pengendalian Intern:
1.    Persekongkolan
2.    Biaya
Kelemahan

Aplikasi Internal Control dalam Perbankan

1Division of duty
Pemisahan fungsi-fungsi administrasi, operasional dan fungsi penyimpanan
2. Dual Control
Kgiatan pengecekan petugas dalam bertindak yang sesuai dengan kewenanganya,pengecekan atas transaksi yang terjadi uspaya dicatat, dubukukan, diadministrasikan dengan prosedur yang benar
3. dual Custody
Pengamanan terhadap aset-aset bank yang liquid dengan cara dibuat suatu sistem pemegang kunci lebih dari satu orang
4. Mandotary Vacation
Hak cuti bagi setiap karyawan
5. Number Control
Sistem penomoran terhadap stiap bukti-bukti transaksi yang terjadi 
 
6.Outside Activities Of Bank Personel
Pamantauan kegiatan personel bank diluar jam kerja
7.Rotary of duty assigment
Mutasi pegawai, baik staff biasa ataupun pejabat bank
8. Independence balancing
balancenya setiap pos-pos transaksi yang saling terkait
Pentingnya Penilaian internal control bagi bank auditor
pada norma pemerikasaan bank auditor disebutkan:’harus diadakan penelitian yang cukup mengenai mutu internal control dari bank bersangkutan apakah telah cukup memadai untuk perhitungan asset bank dan untuk menentukan dapat tidaknya sistem tersebut dipercaya serta sebagai dasar penetapan luasnya pengujian yang harus dilakukan”